Minggu, 14 September 2008
Jumat, 18 Juli 2008
Masjid Raya Senapelan Mesjid bersejarah dari Negeri Melayu
Pada abad ke 18, sekitar tahun 1762 M, Masjid ini dibangun, yakni pada masa pemerintahan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (Sultan IV), dan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (Sultan V) dari kerajaan Siak.
Pembangunan masjid ini tak bisa dilepaskan dari sejarah perkembangan Kerajaan Siak yang menganut sistem “tali berpilin tiga.” Maksudnya adalah, ada tiga unsur penting dalam kerajaan yang harus tetap dijaga, yaitu: raja, adat dan agama. Oleh karena itu, di pusat kerajaan akan selalu ditemukan tiga bangunan yang menjadi simbol keberadaan tiga unsur ini, yaitu: istana sebagai simbol dari keberadaan raja, Balai Kerapatan sebagai simbol adat, dan masjid sebagai simbol agama. Jika pusat pemerintahan berpindah, maka raja akan membangun kembali 3 unsur ini.
Pembangunan Masjid Senapelan –atau kerap disebut masjid Raya Pekanbaru- dilakukan seiring dengan dipindahkannya ibukota Kerajaan Siak dari Mempura Besar ke Bukit Senapelan (sekarang disebut Kampung Bukit) di masa Sultan Alamuddin. Saat itu, Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah memberi nama masjid ini sebagai Masjid Alam. Nama ini diambil dari nama Sultan Alamuddin waktu kecil: Raja Alam.
Ketika masjid selesai dibangun, diadakan upacara “menaiki” sekaligus diadakan shalat Jumat. Imam dan khatib pertama saat itu adalah Sayyid Osman Syahabuddin, ulama besar Kerajaan Siak yang juga menantu Sultan.
Dalam perkembangannya, masjid ini telah berganti nama beberapa kali. Pada awalnya bernama Masjid Alam, kemudian Masjid Nur Alam, dan sekarang lebih dikenal dengan nama Masjid Raya Pekanbaru.
Di areal masjid terdapat sebuah sumur yang mempunyai nilai magis. Karena itu, sering dikunjungi wisatawan mancanegara, terutama dari Malaysia. Mereka mandi menggunakan air sumur tersebut untuk membayar niat atau nazar yang dihajatkan sebelumnya.
2. Lokasi
Masjid ini terletak di kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau, Indonesia.
3. Luas
(Dalam proses pengumpulan data).
4. Arsitektur
(Dalam proses pengumpulan data).
5. Perencana
Masjid ini dibangun di masa Sultan Alamuddin. Tapi, konon perancangnya adalah Sayyid Osman, menantu Sultan sendiri.
6. Renovasi
Masjid ini telah mengalami renovasi pada tahun 1775 M. Saat itu, pendirinya, Sultan Alamuddin masih hidup. Renovasi saat itu dilakukan karena masjid sudah tidak mampu lagi menampung jamaah yang terus bertambah, seiring semakin besarnya kota Senapelan. Menurut sumber lokal, dalam perluasan masjid tersebut, keempat tiang serinya disediakam oleh Datuk Empat Suku (Datuk Pemegang Adat), sementara “tiang tua”nya disediakan oleh Sayyid Osman, ulama yang menjadikan masjid ini sebagai pusat gerakan dakwahnya. Kubah masjid disediakan oleh sultan, sementara pengerjaan bangunan dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Cara merenovasi masjid dengan bergotong-royong ini merupakan simbol dari berpadunya raja (pemegang kekuasaan), Datuk Empat Suku (pemegang adat), ulama (pemegang agama) dan rakyat (sokopusaka negeri).
Pada masa pemerintahan Sultan Syarif Ali Jalil Syaifuddin (1784-1810 M), masjid kembali direnovasi dengan memberi “selasar” untuk peristirahatan para peziarah.
Pada tahun 1940 M, dibangun pula sebuah pintu gerbang yang menghadap ke timur.
Sumber:
Kredit foto : Koleksi Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu
Rabu, 25 Juni 2008
Otoritas Pemerintah China Hancurkan Sebuah Masjid di Xinjiang
Organisasi World Uighur Congress mengungkapkan, otoritas pemerintah China memaksa masjid yang berada di kota Kalpin, sebelah timur Turkistan itu dan warga Uighur untuk menunjukkan dukungannya terhadap pesta olahraga dunia yang akan digelar di Beizing. “Tapi warga Uighur tetap menentangnya, ” kata Juru Bicara World Uighur Congress Dilxat Raxit dalam pernyataan mereka yang disebar lewat email.
Bukan hanya menghancurkan masjid, otoritas China juga menuding kelompok militan di Xinjiang telah bekerjasama dengan kelompok al-Qaidah, dalam melakukan teror untuk memerdekakan diri dan mendirikan negara yang mereka sebut negara Turkistan Timur.
Dilxat Raxit menambahkan, masjid yang direnovasi pada tahun 1998 itu dituding telah melakukan renovasi, melakukan aktivitas keagamaan secara ilegal serta secara ilegal menyimpan kitab-kitab suci al-Quran. “Semua al-Quran di dalam masjid disita oleh pemerintah China dan belasan orang ditangkap. Orang-orang Uighur yang ditangkap mengalami penyiksaan, ” papar Raxit.
Sudah sejak lama warga Muslim Uighur yang berdiam di provinsi Xinjiang diperlakukan semena-mena oleh pemerintah otoritas China. Pemerintah China bahkan memberlakukan penjagaan keamanan yang sangat ketat ketuka arak-arakan obor olimpiade melewati wilayah itu beberapa waktu yang lalu. (ln/al-arby)
Sumber : www.eramuslim.com